Sunday, May 20, 2012

Alih Fungsi Lahan dan Rusaknya Irigasi Jadi Ancaman Pertanian di Pulau Jawa



Purwakarta - Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan menyebut dua hal yang masih menjadi penghambat pertanian di Pulau Jawa yaitu alih fungsi lahan dan rusaknya irigasi. Padahal selama ini, pembangunan pertanian khususnya peningkatan produksi padi masih terfokus di Pulau Jawa karena lahan di Pulau Jawa pada umumnya lebih subur dibanding di luar Pulau Jawa. "Jaringan irigasinya relatife lebih baik dan organisasinya sudah lebih mapan," jelasnya saat melakukan acara panen padi di Kecamatan Bungursari, Purwakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakan Wamentan, rusaknya jaringan irigasi yang telah ada dan kurangnya pembangunan waduk dan jaringan irigasi yang baru menyebabkan menurunnya daya dukung infrastruktur terhadap peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Pulau Jawa.

Untuk itu, diperlukan rencana aksi yaitu meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki waduk, jaringan irigasi dan pemanfaatan air tanah dan air permukaan melalui pompanisasi serta melakukan koordinasi dengan pemda untuk membangun dan merehabilitasi jalan usaha tani dan jalan produksi.

Sementara itu, terkait dengan alih fungsi lahan, Wamentan mengatakan hingga saat ini Pulau Jawa mengalami penyusutan lahan yang cukup tinggi. "Alih fungsi ini ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan sektor pertanian. Salah satu provinsi yang alih fungsi lahan pertaniannya cukup tinggi yaitu Jawa Barat yang mencapai 3000 hektare per tahun. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk mengatasi persoalan itu. Akan tetapi pada kenyataannya payung hukum tersebut, belum mampu membendung arus alih fungsi," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Wamentan, saat ini tren alih fungsi mengalami perubahan. Jika dulu lahan sawah diubah fungsinya menjadi pemukiman atau  lahan industri, saat ini berubah menjadi fasilitas khusus dan fasilitas umum serta area perkebunan. Seperti yang terjadi di Banten dan Sumedang, dimana lahan sawah berubah menjadi perkebunan sawit.

Menurut Wamentan, seharusnya lahan itu tetap dipertahankan sebagaimana fungsinya. Pulau Jawa, berdasarkan acuannya, lahan sawahnya harus dilindungi dan tidak boleh beralih fungsi lagi. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan bahan pangan terutama beras secara nasional apalagi Kementerian Pertanian telah menargetkan bahwa pada 2014 mendatang, Indonesia harus surplus beras 10 juta ton. "2014 mendatang, Indonesia harus surplus beras 10 juta ton. Untuk itu jika tidak didukung oleh semua pihak, beban ini sangat berat," ujarnya.

Untuk itu, secara khusus Wamentan meminta supaya setiap kepala daerah berkomitmen untuk mempertahankan sawah pertanian, termasuk Purwakarta, meskipun luasan sawahnya sedikit namun harus tetap dilindungi. Bila perlu, petani yang bisa mempertahankan sawahnya diberi insentif.
 
Sumber Berita : Sekretariat Jenderal
Sumber: Biro Umum dan Humas
Sumber :  http://www.deptan.go.id/news/detailarsip.php?id=97

No comments:

Post a Comment